Minggu, 11 Desember 2016

Pemikiran Modern Dalam Islam

MUHAMMAD IQBAL (1877-1938): Dinamisme dalam Islam
Menurut Iqbal hukum dalam Islam sebenarnya tidak bersifat statis tetapi berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Pintu ijtihad tidak pernah dan  tidak akan tertutup. Dalam rangka mengatasi kemujudan umat Islam, Iqbal menyatakan bahwa intelektualisme harus dibenarkan sesuai dengan semangat al-Qur’an.
Tujuan yang ingin dicapai dari pemikiran dinamisme Islam adalah: Perubahan pemahaman terhadap alam atau kenyataan; pengungkapan beberapa prinsip-psrinsip Islam; mengubah pola pemikiran manusia dari statis kearah yang dinamis; mengubah pemikiran umat Islam agar sesuai dengan perkembangan IPTEK dan falsafah modern; dan mengubah pemikiran agar mau untuk membuka pintu Ijtihad, karena menurutnya pintu ijtihad tidak pernah akan tertutup. Jadi Iqbal dengan gerakan reformasi pemikiran keagamaan dalam islam itu, mengingikan kembalinya kejayaan bagi umat Islam.

MUHAMMAD ABDUH (1849-1905): Ijtihad dan Modernisasi Pendidikan Islam
            Muhammad Abduh menyerukan anti taqlid karena kenyataannya umat Islam telah mengalami kejumudan berpikir. Sebalikya kita harus membuka pintu ijtihad lebar-lebar. Taqlid dalam bidang ilmu fiqih untuk kalangan awam masih bisa ditolerir. Namun tidak dalam bidang aqidah karena aqidah merupakan kepercayaan batin terdalam dan berfungsi sebagai fondasi dalam beragama.
            Abduh dikenal sebagai penctus ide “kebebasan rasionalitas” (Al’Aqliyah Al Mutahrirah) dalam menafsirkan Al-Qur’an. Selain itu Abduh menjadikan rasionalitas sebagai tahkim (penentu) dalam berbagai penjelasannya tentang Al-Qur’an, dia menggabungkan metode Islam dengan peradaban barat. Abduh menyampai lima proposal reformasi dalam al-Azhar yaitu: 1) mengubah dari sistem halqoh menuju system kelas yang terjadwal; 2) melaksanakan ujian yang rutin dalam rangka mengukur kemampuan akademis setiap pelajar; 3) menggunakan buku-buku primer yang ditulis para ulama yang mempunyai otoritas dalam bidangnya; 4) memperkaya kurikulum dengan materi-materi baru, bahkan hal-hal yang tidak ada dalam khazanah keilmuan al-Azhar; dan 5) sentralisasi perpustakaan. Selain membenahi kurikulum pendidikan al-Azhar, ia juga merumuskan kurikulum pendidikan dasar sampai atas.

ASHGHAR ALI ENGINEER (1939-2013): Theologi Pembebasan
Menurut Asghar Ali, Islam datang dengan membawa semangat pembebasan, akan tetapi sepeninggalnya Nabi Muhammad Islam seperti kehilangan elan vitalnya. Teologi islam yang awalnya dekat dengan keadilan sosial dan ekonomi mulai beralih kemasalah masalah eskatologi dan masalah yang bersifat duniawi.
Gagasan teologi pembebasan Ali Asghar Engineer antara lain: 1) Spirit Pembebasan dalam Islam: Asghar mencoba untuk merekontruksikan kembali apa yang terjadi terutama pada praksis pembebasan yang dilakukan nabi Muhammad 14 abad yang lalu; 2) Pembebasan Dari Ketidaksetaraan Manusia: Al-Qur’an menegaskan bahwa sesungguhnya semua umat manusia berasal dari satu keturunan yang sama, tidak ada yang lebih mulia satu dari lainnya berdasarkan etnis, suku ataupun warna kulit, kemuliaan itu hanya bisa dicapai lewat kualitas ketakwaan; 3) Pembebasan Dari Ketidakadilan Gender; Islam juga memberikan hak yang sama bagi perempuan untuk mendapatkan pendidikan, hak berpolitik, hak untuk memimpin, hak untuk bekerja dan hak untuk terlibat aktif pada urusan publik; dan 4) Pembebasan Ketidakadilan Ekonomi; Islam melarang konsentrasi harta pada pihak pihak tertentu.

SAYYID HOSSEIN NASR (1933): Alam Pemikiran Islam Tradisional dan Kritik atas Dunia Modern
Satu hal yang dianggap sebagai kegagalan peradaban modern yang paling fatal ialah percobaan manusia untuk hidup dan menafikan keberadaan Tuhan dan agama. Yang harus menurut Nasr yaitu tajdid dalam Islam. Tajdid yang secara bahasa berarti pembaruan, modernisasi, diartikan sebagai upaya mengembalikan pemahaman agama kepada kondisi semula sebagiamana masa nabi. Nasr kemudian mengidentikkan tajdid dengan renaisans yang menurut pengertian yang sebenarnya.
Pembaruan yang dilakukan nasr adalah mengembalikan manusia pada asalnya sebagaiman telah dilakukan manusia dalam perjanjian suci dengan Tuhannya, dari kealpaan tentang dirinya, sehingga membuat dirinya jatuh kedalam belenggu karya rasionalitasnya yang meniadakan Tuhan. Manusia menurut Nasr, pada awalnya adalah makhluk suci, namun karena penolakannya kepada Tuhan melalui tradisi ilmiah telah membuat dirinya tak mengenal siapakah realitas yang sesunggunya dia dihadapan Tuhannya.

MUSTAFA KEMAL ATATURK (1881-1938): Sekularisme di Turki
Hal yang menojol pada revolusi Mustafa Kemal adalah bagaimana bentuk Negara yang di inginkan, bagi Mustafa kedaulatan harus berada di tangan rakyat. Kemudian Mustafa mengusulkan agar jabatan sultan dengan kekuasaan temporal yang ada padanya di hapus saja untuk menghindari adanya dualism pada kekuasaan eksekutif. Usaha Mustafa selanjutnya adalah memasukan prinsip sekularisme dalam konstitusi pada tahun 1928. Pada tahun 1937 barulah repulik Turki menjadi Negara sekuler.
Pada tahun 1923, Mustafa atas nama pemerintah, memerintah untuk membangun suatu lembaga studi islam yang di beri tugas mengkaji filsafat islam dalam hubungannya dengan filsafat barat, kondisi praktis, ritual, ekonomi, penduduk muslim. Tujuan lain lembaga tersebut adalah untuk mendidik dan mencetak serta membentuk mujtahid modern, mampu menafsirkan al-qur’an, agar umat islam Turki memperluas wawasannya lewat pemahaman agama secara lebih terbuka dan rasional.
Adanya kemajuan di bidang tersebut karena membawa perubahan dalam kehidupan bermasyarakat mereka yang berhasil memperoleh kesempatan memanfaatkan peluang-peluang baru yang muncul itu dan perubahan tersebut. Hal itu di pahami sebagai gejala mobilisasi pada masyarakat yang mulai berkembang. Mereka memperoleh kemajuan yang berarti mereka tidak cekatan akan tetap pada semula.

FAZLURRAHMAN (1919-1988): Membuka Pintu Ijtihad
Menurut Fazlurrahman, secara formal pintu ijtihad tidak pernah tertutup oleh siapapun juga walaupun punya otoritas yang besar dalam Islam. Tertutupnya pintu ijtihad akan menimbulkan akibat negatif yaitu berhentinya perkembangan fiqih dan membuat fiqih Islam menjadi statis, umat islam menjadi statis dan tidak kritis yang menjadikan kemunduran dan keterbelakangan umat islam, fokus perhatian umat islam berpindah dari Al Qur’an dan sunah menjadi ke fatwa imam madzhabnya dan pemikirannya yang dipandangnya sebagai nash-nashnya.
Rahman berpendapat bahwa perlunya rekonstruksi metodologi hukum Islam yang mencakup konseptualisasi dasar hukum Islam dan operasionalisasi konsep tersebut dalam rumusan metodik. Konsep ushul fiqh dalam literature klasik adalah untuk merumuskan dalil hukum syar’i, konsep hukum istinbath adalah proses pemikiran induktif atas dalil syar’i. sedangkan konsep pemikiran hukum adalah deduktif yang menerapkan dalil syar’i terhadap kasus tertentu
Metode penafsiran double movement ini memuat dua gerakan yaitu, pertama berangkat dari situasi sekarang menuju situasi masa Al Qur’an diturunkan dan gerakan kedua kembali lagi yaitu dari situasi masa Al Qur’an diturunkan menuju ke masa kini yang akan mengandaikan progresivitas pewahyuan. Gerakan pertama dalam penafsiran ada dua langkah, yaitu pertama penafsir harus memahami arti atau makna satu ayat dengan mengkaji situasi atau masalah historis yang menunjukkan Al Qur’an itu jawabannya. Langkah kedua, menggeneralisasikan jawaban spesifik itu dan menyatakannya sebagai pernyataan yang memiliki tujuan moral-sosial umum. Gerakan kedua, ajaran yang bersifat umum ditubuhkan (embodied) dalam konteks sosiohistoris yang konkret di masa sekarang.

MOHAMMED ARKOUN (1928-2010): Nalar Islam
Dalam melakukan “kritik nalar Islam” ini, Arkoun menggunakan metode kritik sejarah, Arkoun melihat perlunya metode kritik untuk membaca sejarah pemikiran Arab-Islam. Dengan historisme dimaksudkan untuk melihat seluruh fenomena sosial dan budaya melalui perspektif historis. Studinya atas teks-teks klasik adalah untuk mencari makna lain yang tersembunyi di balik teks-teks itu. Dengan kata lain, untuk menuju rekontruksi (konteks), harus ada dekontruksi (teks).
Berdasarkan pendekatan tersebut, Arkoun membagi Al-Qur’an menjadi dua peringkat, yaitu peringkat pertama, disebut sebagai Ummul Kitab, dan peringkat kedua adalah berbagai kitab termasuk Bible dan Al-Qur’an. Pada peringkat pertama, wahyu bersifat abadi, namun kebenarannya diluar jangkauan manusia, karena wahyu ini tersimpan dalam Lauh Al-Mahfudz dan berada disisi Tuhan, dan yang bisa diketahui manusia hanya pada peringkat kedua yang diistilahkan oleh Arkoun sebagai “Al-Qur’an edisi dunia”, namun menurutnya Al-Qur’an pada peringkat ini telah mengalami modifikasi dan revisi serta substitusi.
MUKTI ALI (1923-2004): Metode Memahami Agama
Mukti Ali dikenal sebagai founding fathers of religion comparatives study. Dalam mempelajari studi agama, Mukti Ali memiliki beberapa metode, diantaranya: 1) Pendekatan sosio-historis: melihat aspek sosial pada suatu masyarakat dan melihat suatu fenomena berdasarkan sisi sejarahnya; 2) Pendekatan tipologi: aspek ketuhanan, aspek kitab suci, aspek kenabian, aspek kondisi kejayaan nabi, dan aspek orang-orang terkemuka; 3) Pendekatan scientific cum doctrine: menerapkan metode ilmiah yang disatukan dengan doktrin atau ajaran-ajaran agama.
Sebagai seorang yang berperan penting didunia akademis dan pemerintahan, Mukti Ali juga telah menerapkan beberapa konsep pluralisme dan toleransi yang lebih mengedepankan dialog antar umat beragama guna meminimalisir konflik. Selain itu, dalam hal studi agama, beliau telah memberikan warna baru dalam kajian pemikiran Studi Islam yang disesuaikan dengan metode yang bersifat normatif dan empiris.

HARUN NASUTION (1919-1998): Islam Rasional
Pemikiran rasional dipengaruhi oleh persepsi tentang bagaimana tingginya kedudukan akal seperti terdapat dalam Al-Qur’an dan hadist. Perbedaan di Yunani karena tidak mengenal agama samawi maka pemikiran bebas, tanpa terikat ajaran agama dikenal dengan pemikiran rasional sekuler. Akan tetapi pada masa Islam klasik pemikiran rasional ulama terikat pada ajaran-ajaran agama Islam yang terdapat pada Al-Qur’an dan hadis oleh karena itu disebut juga pemikiran rasional agamis. Dalam pemikiran rasional agamis, akal manusia mempunyai kedudukan tinggi dalam memahami ajaran Al-Qur’an dan hadis. Kebebasan aka tersebut hanya terikat pada ajaran-ajaran absolut kedua sumber utama Islam itu yang disebut dengan qat’iy al-wurud dan qath’iy al-dalalah. Maksudnya ayat Al-Quran harus ditangkap sesuai dengan pendapat akal.
Pendekatan rasional Harun Nasution diantaranya adalah: Agama Rasional Landasan Pandangan Dunia dan Moral Islam; Teologi Rasional Landasan Pembaharuan dan Pembangunan Umat; Masyarakat Rasional Landasan Aspirasi Sosial Politik dan Hubungan Antar Agama; dan Budaya Rasional Landasan Perkembangan Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan.

NURCHOLISH MADJID (1939-2005): Islam Kontemporer Indonesia
Pemikiran Nurcholish Madjid dipetakan dalam konstruksi kesatuan gagasan tentang keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan. Bentuk pemikiran Nurcholish Madjid adalah dialektika antara nilai universal dari sebuah ajaran Islam dengan nilai-nilai asli budaya Indonesia dan nilai-nilai kemodernan.
Menurut Nurcholish Madjid terdapat persamaan pada ajaran yang dibawa Nabi yaitu sama-sama berasal dari Tuhan yang Maha Esa, dan terdapat perbedaan pula mengenai respon Nabi tentang tuntutan zaman dan tempatnya pada waktu itu. Namun Nurcholish Madjid mengingatkan bahwa bukan berarti Islam memandang bahwa semua agama adalah sama, tetapi memberi pengakuan kebebasan menjalankan agama masing-masing. Mengenai misi agama yang dibebankan pada para penganut Nabi ialah harus diberlakukan dengan semangat saling menghormati, menghargai dan toleransi.
Harapan Nurcholish Madjid hubungannya dengan pluralisme adalah sikap beragama yang inklusif yaitu mengenai pokok kesamaan menuju ajaran Tuhan yang Maha Esa. Gagasan Nurcholish Madjid tentang pluralisme dalam pandangan Islam dapat ditransformasikan kedalam pluralisme modern yaitu pluralisme yang memandang secara positif-optimis dan menerima kenyataan serta berbuat baik berdasarkan kenyataan tersebut.

ABDURRAHMAN WAHID (1940-2009): Islam Kosmopolitan
Titik tolak pemikiran Gus Dur bukan dengan menggunakan modernisme, tetapi mengkritik modernisme yang diuniversalkan dengan menggunakan pisau tradisionalisme Islam. Gaya pemikiran seperti ini tampak jelas ketika Gus  Dur menjelaskan soal universalisme Islam dan kosmopolitanisme peradaban Islam. Dalam persoalan universalisme Islam misalnya, Gus Dur tidak perlu merujuk secara langsung kepada AL-Qur’an atau hadis, tetapi merujuk pada teori dalam ushul al-fiqh yang disebut dharuriyat al-khamsah. Pertama, hifz al-din yang dimaknai Gus Dur ssebagai keselamatan keyakinan agama masing-masing, tanpa ada paksaan berpindah agama. Kedua, hifz nafs, yang dimaknai sebagai keharusan keselamatan fisik warga masyarakat dari tindakan badani di luar ketentuan hukum. Ketiga, hifz al-aqli, pemeliharaan atas kecerdasan akal. Keempat,  hifz al-nasl, keselamatan keluarga dan keturunan. Kelima, hifz al-mal, keselamatan hak milik, properti dan profesi dari gangguan dan penggusuran di luar prosedur hukum.
            Kosmopolitan Islam sudah terjadi sejak masa-masa awal pekembangan Islam. Hal ini dibuktikan dengan kebersediaan Islam untuk berinteraksi dan menyerap unsur-unsur lain di luarnya. Kosmopolitanisme peradaban Islam, bagi Gus Dur, muncul dalam sejumlah unsur dominan, seperti hilangnya batasan etnis, kuatnya pluralitas budaya, heteroginitas politik dan kehidupan beragama yang elektik selam berabad-abad. Kerangka untuk membangun budaya kosmopolitan harus dimulai dari dalam dunia pendidikan Islam. Budaya Islam kosmopolitan menuntut adanya sikap inklusif, pengakuan adanya pluralisme budaya dan heterogenitas politik sehingga umat Islam dapat berdialog dengan peradaban global, memunculkan sikap kritis, dan mengoreksi budaya sendiri.


Sabtu, 01 Februari 2014

Dengarkan Suara Keheningan

Suatu kali, ada seorang petani yang kehilangan jam tangannya di gudang. Jam tersebut bukan jam tangan biasa karena jam itu sangat penting baginya.
 
Setelah lama mencari di antara jerami, ia menyerah dan meminta bantuan sekelompok anak-anak
yang sedang bermain di luar gudang. Dia berjanji kepada mereka bahwa yang menemukan itu akan diberi hadiah.

Mendengar ini, anak-anak bergegas masuk gudang, mencari di sekitar dan di seluruh tumpukan jerami tapi masih tidak bisa menemukan jam tangannya. Akhirnya petani itupun juga menyerah dan hendak pulang, namun seorang anak kecil mendekatinya dan meminta untuk diberikan kesempatan lagi. Petani itu menatapnya dan berpikir, " Kenapa tidak? Setelah semua pencarian ini, anak ini sepertinya terlihat cukup tulus."

Jadi petani meyuruh anak kecil itu kembali di gudang menungguinya. Setelah beberapa saat anak kecil keluar dengan jam di tangannya! Petani itu senang, namun juga terkejut. Dia bertanya pada anak kecil itu bagaimana di bisa menemukannya padahal yang lain tidak bisa.

Anak itu menjawab, "Saya tidak melakukan apapun kecuali duduk di tanah dan mendengarkan. Dalam keheningan, aku mendengar detak jam lalu aku mencari ke arah detak jam itu."

Moral: Sebuah pikiran yang damai dapat berpikir lebih baik. Biarkan beberapa menit
pikiran Anda berada dalam keheningan setiap hari, dan lihat, bagaimana hal itu dapat membantu Anda untuk mengatur hidup Anda seperti yang Anda harapkan! Jiwa selalu tahu apa yang harus dilakukan untuk menyembuhkan dirinya sendiri. Tantangannya adalah untuk membungkam pikiran, sehingga jiwa itu bisa mulai bekerja.

Selasa, 28 Januari 2014

Kentang, Telur dan Biji Kopi

Suatu ketika, seorang putri mengadu pada ayahnya bahwa hidupnya sengsara dan dia tidak ahu bagaimana cara untuk melaluinya. Sekarang dia lelah harus berjuang dan berjuang sepanjang waktu. Seolah satu masalah selesai lalu masalah lain akan muncul lagi.

Ayahnya, seorang koki, membawanya ke dapur. Ia mengisi tiga panci dengan air dan menaruhnya si atas api tinggi. Setelah air dalam tiga panci itu mendidih, ia menaruh kentang dalam panci pertama, telur pada panci kedua, dam bijii kopi di panci yang ketiga. Dia kemudian duduk dengan putrinya, membiarkan panci-panci itu tetap mendidih, namun ia tak berbicara sepatah kata pun pada putrinya.
Putrinya merasa jengkel, tidak sabar menunggu, bertanya-tanya apa yang ayahnya lakukan.


 
Setelah dua puluh menit, ia mematikan kompor. Dia mengambil kentang dari panci dan menempatkannya dalam mangkuk. Dia mengambil telur dai panci dan menempatkannya dalam magkuk lain. Kemudian dia menyendok biji-biji kopi dan ditampatkan dalam cangkir. Lalu di beralih kepada putrinya.

"Nak, apa yang kau lihat?"

"Kentang, telur, dan kopi," dia buru-buru menjawab.


"Lihat lebih dekat," katanya, "sentuh kentangnya". Dia melakukannya dan merasakan bahwa kentang itu terasa lebih lunak.

Dia kemudian meminta putrinya untuk mengambil telur dan memecahkannya. Setelah mengupas kulitnya, ia mengamati telur rebus itu.

Akhirnya, ayahnya memintanya untuk mencicipi kopi. Aroma yang kaya membuatnya tersenyum. "Ayah, apa artinya ini?" tanyanya. 

Dia kemudian menjelaskan bahwa kentang, telur dan biji kopi masing-masing telah menghadapi kesulitan yang sama - air mendidih. Namun, masing-masing menunjukkan reaksi yang berbeda. Kentang yang kuat dan keras, namun dalam air mendidih, ia menjadi lunak dan lemah. Telur itu rapuh, dengan kulit luar tipis melindungi interior cair. Sampai itu dimasukkan ke dalam air mendidih, bagian dalam telur itu menjadi keras. Namun, biji kopi itu sungguh unik. Setelah mereka terkena air mendidih, mereka mengubah air dan menciptakan sesuatu yang baru.

"Ketika kesulitan mengetuk pintumu, bagaimana kamu menanggapinya? Apakah kamu seorang kentang, telur, atau biji kopi?"